Google dan GoTo dalam Sorotan: Dugaan Keuntungan Ilegal Bisa Berujung Sita Aset
Dua raksasa teknologi, Google dan GoTo, tengah menjadi sorotan publik setelah namanya disebut dalam pusaran dugaan korupsi proyek pengadaan Chromebook untuk pendidikan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menyita aset kedua perusahaan jika terbukti mendapatkan keuntungan dari proyek yang diduga sarat pelanggaran tersebut.
Isu ini mencuat setelah KPK mengembangkan penyidikan kasus pengadaan perangkat teknologi pendidikan yang melibatkan pejabat publik, pelaku swasta, dan sejumlah vendor besar. Google dan GoTo diduga menerima keuntungan dari penjualan perangkat atau layanan yang terkait langsung dengan proyek Chromebook.
Dugaan Keuntungan Tak Wajar
Dalam keterangannya, KPK tidak secara langsung menuduh Google atau GoTo terlibat dalam perencanaan tindak pidana korupsi. Namun, penyidik menelusuri adanya indikasi bahwa beberapa pihak swasta mendapat keuntungan tidak sah atau tidak wajar dari proyek pemerintah.
“Jika kami menemukan bahwa keuntungan tersebut berasal dari hasil tindak pidana, maka siapa pun yang menerimanya bisa dikenai pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan aset mereka bisa disita,” ujar juru bicara KPK dalam konferensi pers terkini.
Proyek Chromebook sendiri merupakan bagian dari upaya digitalisasi sekolah yang didanai dari anggaran negara. Namun dalam proses pelaksanaannya, terungkap banyak kejanggalan mulai dari spesifikasi barang, nilai kontrak, hingga distribusi ke sekolah-sekolah.
GoTo dan Google Buka Suara
Menanggapi isu tersebut, pihak GoTo dan Google menyatakan siap bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum. Keduanya membantah melakukan pelanggaran dan menegaskan bahwa setiap kegiatan bisnis yang dilakukan mengacu pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan hukum yang ketat.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan memberikan klarifikasi apabila dibutuhkan,” tulis pernyataan resmi dari GoTo.
Google Indonesia juga menyampaikan komitmennya terhadap transparansi dan integritas dalam setiap aktivitas bisnis, termasuk kemitraan teknologi dengan pihak ketiga.
Ancaman Sita Aset dan Dampak Besar
Ancaman penyitaan aset bukan hanya berimplikasi pada reputasi, tapi juga bisa berdampak pada stabilitas operasional dan nilai kepercayaan investor terhadap perusahaan. Jika KPK dapat membuktikan bahwa dana proyek yang terindikasi korupsi mengalir ke rekening atau produk anak usaha GoTo dan Google, maka langkah hukum lanjutan sangat mungkin dilakukan.
Pakar hukum pidana menyebut bahwa dalam kasus seperti ini, pihak penerima keuntungan tidak harus menjadi pelaku utama untuk dikenai tindakan hukum. “Selama terbukti menerima aliran dana hasil kejahatan dan tidak dapat menjelaskan asal-usulnya, penyitaan dapat dilakukan,” jelasnya.
Ujian Integritas di Era Digitalisasi
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal transparansi dan akuntabilitas. Ketika perusahaan besar terlibat dalam proyek pemerintah, standar etika dan pengawasan harus ditingkatkan, agar tidak menjadi alat pencucian uang atau penyamaran korupsi berjamaah.
Google dan GoTo kini berada di titik kritis. Publik dan otoritas menanti langkah mereka: apakah akan benar-benar kooperatif dan transparan, atau justru menambah daftar panjang korporasi yang terseret kasus mega-korupsi di tanah air.