Kasus Pemerasan Izin TKA: Mafirion Tak Hadir di KPK Tanpa Alasan Jelas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadapi tantangan dalam upaya pengungkapan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA). Salah satu saksi kunci, anggota DPR RI Mafirion, dijadwalkan menjalani pemeriksaan pekan ini. Namun, alih-alih hadir, Mafirion mangkir tanpa memberikan alasan resmi kepada penyidik.
Absennya politisi senior itu pun langsung memantik reaksi publik dan menjadi sorotan tajam berbagai pihak. Sebab, keterangannya dianggap penting dalam menelusuri jejak aliran dana dan potensi penyalahgunaan wewenang di sektor ketenagakerjaan.
KPK Konfirmasi Ketidakhadiran Mafirion
Dalam pernyataan resminya, Juru Bicara KPK mengonfirmasi bahwa Mafirion dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus pemerasan terhadap sejumlah pihak swasta terkait pengurusan izin TKA di lingkungan kementerian teknis.
“Yang bersangkutan tidak hadir dalam pemeriksaan tanpa keterangan. Kami akan melakukan pemanggilan ulang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar juru bicara KPK, Rabu (tanggal disesuaikan).
Penyidik KPK sebelumnya telah mengantongi sejumlah informasi dan bukti awal terkait keterlibatan oknum legislatif dalam praktik pemerasan yang merugikan banyak perusahaan dan mencoreng tata kelola perizinan nasional.
Dugaan Keterlibatan dalam Pemerasan Izin TKA
Kasus ini berawal dari laporan perusahaan yang merasa menjadi korban pemerasan saat mengurus dokumen legalisasi tenaga kerja asing. Proses yang seharusnya berjalan administratif diduga “dipersulit” oleh oknum-oknum tertentu demi mendapatkan imbalan dalam bentuk uang tunai atau fee proyek.
Nama Mafirion disebut-sebut dalam sejumlah dokumen dan komunikasi yang diamankan penyidik. Ia diduga mengetahui — bahkan berperan dalam — praktik tekanan terhadap pihak swasta yang membutuhkan rekomendasi untuk tenaga kerja asing.
Meski statusnya masih sebagai saksi, publik berharap kehadiran Mafirion di KPK bisa membuka tabir baru dalam pengungkapan jejaring kasus ini, yang diyakini melibatkan lebih dari satu institusi.
Publik dan Legislator Lain Mendesak Transparansi
Ketidakhadiran Mafirion tidak hanya menimbulkan tanda tanya, tetapi juga memicu kekecewaan dari sesama anggota parlemen dan masyarakat. Sejumlah legislator dari Komisi yang membidangi ketenagakerjaan menilai seharusnya seorang wakil rakyat bersikap kooperatif terhadap proses hukum, apalagi jika menyangkut kepentingan publik.
“Kita semua tunduk pada hukum. Jika ada panggilan dari penegak hukum, apalagi KPK, harusnya dipenuhi, bukan malah menghindar,” ujar salah satu anggota DPR dari fraksi berbeda.
Kasus pemerasan dalam pengurusan izin TKA telah mencoreng wajah birokrasi dan menciptakan iklim ketidakpastian bagi pelaku usaha. Ketidakhadiran Mafirion dalam panggilan resmi KPK tanpa alasan yang jelas justru memperpanjang daftar pertanyaan dan memperdalam kecurigaan publik.
Kini, masyarakat menanti langkah tegas dari KPK untuk melanjutkan proses hukum dengan adil dan transparan, sembari berharap tidak ada intervensi atau perlindungan bagi siapapun yang terlibat — tak peduli apapun jabatannya.