Perhatian Bagi Pengguna Jalan: Aturan Ganjil Genap di Puncak Bogor Diperpanjang Hingga 8 April Selama Periode Libur Lebaran
Bogor – Bagi para pengguna jalan yang berencana untuk menghabiskan waktu libur Lebaran di kawasan Puncak Bogor, perlu memperhatikan informasi penting terkait pengaturan lalu lintas. Pihak berwenang telah memperpanjang penerapan aturan ganjil genap di kawasan Puncak hingga tanggal 8 April mendatang.
Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan yang diprediksi akan terjadi selama periode libur Lebaran. Kawasan Puncak, yang terkenal dengan keindahan alamnya, selalu menjadi destinasi favorit wisatawan, terutama saat libur panjang.
Penerapan aturan ganjil genap ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Puncak. Dengan demikian, diharapkan para wisatawan dapat menikmati liburan mereka dengan lebih nyaman.
Aturan ganjil genap ini berlaku untuk kendaraan roda empat. Kendaraan dengan nomor plat ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil, dan sebaliknya, kendaraan dengan nomor plat genap hanya diperbolehkan melintas pada tanggal genap.
Pihak berwenang mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan ini. Bagi yang melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain aturan ganjil genap, pihak berwenang juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas lainnya, seperti sistem satu arah (one way), jika diperlukan. Hal ini akan dilakukan secara situasional, tergantung pada kondisi lalu lintas di lapangan.
Bagi para wisatawan yang ingin berkunjung ke Puncak, disarankan untuk merencanakan perjalanan mereka dengan baik. Periksa informasi terbaru mengenai kondisi lalu lintas dan aturan yang berlaku sebelum berangkat.
Dengan mematuhi aturan lalu lintas dan merencanakan perjalanan dengan baik, diharapkan para wisatawan dapat menikmati liburan Lebaran mereka di Puncak dengan lancar dan nyaman.