Pemprov DKI Siap Dirikan Lembaga Adat Betawi: Budaya Lokal Makin Diperkuat
Komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melestarikan budaya lokal kembali ditegaskan. Kali ini, langkah strategis dilakukan melalui rencana pendirian lembaga adat masyarakat Betawi, yang bertujuan untuk memperkuat posisi budaya Betawi sebagai identitas asli ibu kota.
Langkah ini bukan hanya simbolik, melainkan bagian dari strategi jangka panjang Pemprov DKI untuk memberikan ruang dan struktur yang lebih formal bagi penguatan nilai-nilai adat dan tradisi Betawi di tengah arus modernisasi Jakarta.
Menjawab Tantangan Modernisasi dan Urbanisasi
Jakarta adalah kota megapolitan yang dihuni oleh warga dari berbagai latar belakang etnis dan budaya. Di tengah gemerlap pembangunan dan derasnya arus urbanisasi, kekhawatiran akan terpinggirkannya budaya lokal menjadi sangat relevan. Budaya Betawi sebagai warisan masyarakat asli Jakarta kerap hanya tampil dalam bentuk seremonial atau festival tahunan.
Melalui pendirian lembaga adat ini, Pemprov ingin memastikan bahwa budaya Betawi tidak hanya sekadar menjadi tontonan, tapi benar-benar menjadi bagian dari sistem sosial dan pemerintahan yang hidup.
“Kami ingin budaya Betawi punya wadah yang lebih terstruktur. Lembaga ini akan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam urusan kebudayaan, sosial, hingga pendidikan karakter,” ujar salah satu pejabat Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
Fungsi dan Peran Lembaga Adat
Lembaga adat yang dirancang ini akan memiliki fungsi penting, mulai dari menjaga nilai-nilai kearifan lokal, hingga memberikan rekomendasi dalam kebijakan pembangunan berbasis budaya. Lembaga ini juga akan bekerja sama dengan tokoh-tokoh Betawi, akademisi, dan generasi muda dalam mendokumentasikan, mengembangkan, dan mengajarkan budaya Betawi ke sekolah-sekolah dan ruang publik.
Beberapa agenda yang sudah digagas antara lain:
• Revitalisasi kampung budaya Betawi
• Pelatihan adat untuk generasi muda
• Penyusunan regulasi berbasis nilai lokal
• Pengembangan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal
Dukungan dari Masyarakat Betawi
Wacana pendirian lembaga adat ini mendapat sambutan positif dari banyak tokoh dan organisasi masyarakat Betawi. Mereka menilai langkah ini sangat dinantikan untuk menempatkan budaya Betawi tidak lagi sekadar ornamen, melainkan bagian aktif dari wajah Jakarta yang plural namun berakar kuat.
“Ini bukti bahwa Pemprov mulai mendengar dan menghargai identitas Betawi. Kami siap berkontribusi aktif di lembaga ini,” ujar salah satu tokoh masyarakat dari Forum Betawi Rempug.
Langkah Menuju Payung Hukum Resmi
Saat ini, Pemprov tengah menyusun dasar hukum pembentukan lembaga tersebut melalui Peraturan Gubernur. Jika telah diresmikan, lembaga ini akan menjadi representasi resmi masyarakat adat Betawi, dan menjadi acuan dalam urusan pelestarian budaya di berbagai lini pemerintahan.
Dengan dibentuknya lembaga adat masyarakat Betawi, Jakarta menunjukkan bahwa modernisasi tidak harus mengorbankan jati diri lokal. Justru melalui penguatan budaya asli, ibu kota bisa tampil sebagai kota global yang tetap berakar kuat pada sejarah dan kearifan lokalnya.